Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Aceh Siap Gelar Aceh Wakaf Summit 2025: Perkuat Ekosistem Wakaf untuk Kemandirian Ekonomi Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 | 23.27 WIB Last Updated 2025-11-07T12:20:17Z

 


Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan menggelar Aceh Wakaf Summit 2025, sebuah forum strategis yang bertujuan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25–26 November 2025 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh, Dr. M. Nasir, MPA, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat bersama pimpinan perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat (24/10/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan teknis dan substansi kegiatan menjelang pelaksanaan Aceh Wakaf Summit 2025.
Menurut M. Nasir, kegiatan ini akan menjadi momentum penting untuk mempertemukan para pemangku kepentingan wakaf, mulai dari pengelola, akademisi, hingga pelaku ekonomi syariah, dalam satu forum kolaboratif.

“Aceh Wakaf Summit 2025 akan diisi dengan seminar, diskusi panel, dan pemberian penghargaan (awarding) kepada lembaga atau individu yang berkontribusi dalam pengembangan wakaf. Total akan ada 25 pemateri dari tingkat internasional, nasional, dan lokal yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, peserta kegiatan diperkirakan mencapai 255 orang, yang terdiri dari unsur pemerintahan, lembaga keuangan syariah, akademisi, tokoh masyarakat, dan penggerak wakaf di seluruh Aceh.
“Melalui forum ini, kita berharap muncul rekomendasi dan langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti Pemerintah Aceh untuk memperkuat gerakan wakaf di Bumi Serambi Mekkah,” ujar Nasir.


Wakaf sebagai Penggerak Ekonomi Umat
M. Nasir menegaskan bahwa Aceh memiliki potensi wakaf yang sangat besar, baik dalam bentuk tanah, uang, maupun aset produktif lainnya. Potensi tersebut, jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan ekonomi masyarakat.
“Wakaf bukan hanya sebatas amal ibadah, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi umat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara modern, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya.

Melalui Aceh Wakaf Summit 2025, Pemerintah Aceh ingin mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, nadzir, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem wakaf produktif.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah untuk menampilkan berbagai inisiatif dan inovasi wakaf yang telah berjalan di Aceh maupun daerah lain, sehingga bisa menjadi inspirasi untuk pengembangan di masa mendatang.
Pemerintah Aceh optimistis, dengan dukungan semua pihak, Aceh dapat menjadi model daerah wakaf produktif di Indonesia yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat serta memperkuat posisi Aceh sebagai pusat ekonomi syariah nasional.


×
Berita Terbaru Update