Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Pemuda PAS Aceh Tegaskan Penolakan terhadap Semua Bentuk Konser di Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 | 11.27 WIB Last Updated 2025-11-07T12:21:26Z


 

BANDA ACEH - Ketua Pemuda Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk Fajri M. Isa, menyatakan sikap tegas pihaknya menolak seluruh bentuk penyelenggaraan konser di wilayah Aceh.

Penolakan tersebut, kata Tgk Fajri, berlaku untuk seluruh daerah di Aceh, termasuk Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, dan kabupaten/kota lainnya. Ia menilai konser-konser yang selama ini digelar di Aceh telah menimbulkan berbagai pelanggaran terhadap pelaksanaan Syariat Islam, yang merupakan jati diri dan landasan moral masyarakat Aceh.

“Setiap kali konser digelar, yang terjadi bukanlah hiburan yang mendidik atau bernilai kultural, tetapi justru menjadi ajang campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan,” ujar Tgk Fajri, Minggu (26/10/2025), kepada SerambiNews.com.

Menurutnya, belum ada satu pun penyelenggara konser di Aceh yang benar-benar mampu menjaga adab Syariat Islam dalam pelaksanaan acara.

“Kita sudah melihat berulang kali, tidak ada panitia konser yang betul-betul menjaga adab Syariat. Tidak ada yang mampu melakukan pemisahan antara laki-laki dan perempuan, dan suasananya justru mendekati perbuatan maksiat yang diharamkan,” tegasnya.

Aceh Harus Menjadi Teladan dalam Menjaga Nilai Syariat

Karena itu, setiap kegiatan publik di Aceh harus berpedoman pada prinsip keislaman dan tidak bertentangan dengan norma yang telah menjadi ruh kehidupan masyarakat Aceh sejak masa Sultan Iskandar Muda.

“Kita bukan anti kebahagiaan, tapi kita menolak kebahagiaan yang menyalahi syariat,” tambahnya.

Seni dan Budaya Tetap Diperbolehkan dalam Koridor Syariat

Menurutnya, Islam tidak menolak seni, selama karya tersebut bernilai dakwah dan memperkuat moralitas masyarakat.

Tgk Fajri menegaskan bahwa Aceh bukanlah daerah tanpa nilai, melainkan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki dasar hukum untuk penerapan Syariat Islam.

“Jika konser-konser seperti itu terus dibiarkan, kita sedang membuka pintu kehancuran moral generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar pemerintah Aceh dan aparat keamanan ikut menjaga arah dan semangat penegakan Syariat di Tanah Rencong.

Lebih lanjut, Tgk Fajri menegaskan bahwa penolakan terhadap konser bukan berarti menolak seni dan budaya.

“Seni dalam Islam itu ada, tapi harus dalam batas adab dan nilai. Kita bisa buat kegiatan nasyid, zikir akbar, atau festival budaya Islam, tapi bukan konser yang mengundang muda-mudi bercampur, bergoyang, dan melanggar kehormatan diri,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, PAS Aceh berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan publik agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.


Sumber: Serambi Indonesia
×
Berita Terbaru Update